berita

Sosialisasi Sertifikat Halal di Kecamatan Palaran

Sosialisasi Sertifikat Halal di Kecamatan Palaran
Palaran — Halal Center Al Raudah menggelar sosialisasi sertifikat halal bagi pelaku UMKM di Kecamatan Palaran pada Kamis, 12 Februari. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta dari berbagai jenis usaha.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan keamanan dan kualitas produk.

Selain itu, sertifikat halal juga dinilai dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas peluang pasar bagi UMKM.

Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan penjelasan mengenai prosedur dan persyaratan pengajuan sertifikat halal.

Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaku UMKM di Kecamatan Palaran semakin terdorong untuk segera mengurus sertifikasi halal bagi usahanya.
Bagikan: